PIKI Minta Pusat Usut Tunggakan DBH Tambang Rp1,1 Triliun di Sulawesi Tengah
By Admin

Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI)/ Dok. Ist
nusakini.com, Tentena — Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan persoalan tertundanya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan bagi daerah penghasil. Urgensi perbaikan sistem bagi hasil ini mengemuka dalam seminar nasional yang diselenggarakan PIKI bekerja sama dengan Universitas Kristen Tentena (UNKRIT) di Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Jumat (24/7/2026).
Langkah tersebut diambil menyusul adanya ketimpangan nyata antara potensi sumber daya alam yang dikeruk dengan realisasi transfer dana ke daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat akumulasi tunggakan atau kurang bayar DBH dari pusat diperkirakan menembus angka Rp1,1 triliun. Padahal, wilayah ini menyimpan cadangan nikel hingga 3,6 miliar ton, emas 42,5 juta ton, dan bijih besi laterit sebesar 836,5 juta ton.
Wakil Ketua Umum DPP PIKI, Rizal Calvary Marimbo, menyampaikan bahwa pihaknya telah merumuskan lima poin rekomendasi kebijakan (policy brief) untuk diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Salah satu poin utamanya adalah mendorong penuntasan hak daerah agar anggaran yang tercatat tidak sekadar menjadi janji di atas kertas.
"DPP PIKI memiliki komitmen berkontribusi tidak hanya melalui pemikiran, tetapi juga aksi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa," ujar Rizal saat membacakan rekomendasi di Tentena, Jumat (24/7/2026).
Inisiatif tersebut mendapat tanggapan dari jajaran Pemerintah Pusat. Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, yang hadir secara daring, memaparkan mekanisme serta prosedur teknis penyaluran DBH. Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai proporsi penerimaan negara dan daerah dari hasil pertambangan.
Sejumlah kepala daerah di Sulawesi Tengah turut menyuarakan dampak dari tersendatnya alokasi dana tersebut. Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, mengungkapkan bahwa kendala utama saat ini bukan lagi pada besaran persentase pembagian, melainkan pada kepastian pencairan dana. Senada dengan itu, Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang, menyebutkan keterlambatan penyaluran DBH menghambat perbaikan infrastruktur vital dan perbatasan di wilayahnya.
Sebagai solusi jangka panjang, PIKI mengusulkan integrasi biaya penyusutan sumber daya alam (depletion cost) ke dalam revisi undang-undang terkait, pembangunan Sistem Satu Data PNBP dan DBH, serta penetapan Sulawesi Tengah sebagai proyek percontohan (pilot project) tata kelola fiskal pertambangan nasional. (*)